Azab Makan Harta Anak Yatim

Dalam islam telah jelas disebutkan bahwa memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa yang tak terampuni oleh allah swt dan juga telah allah swt.
Azab makan harta anak yatim. Sedangkan jika anak yatim itu tidak memiliki harta maka pengasuh anak yatim memberikan nafkah dan pakaian untuknya demi mengharapkan wajah allah. Anak yatim banyak disebutkan dalam al qur an bahkan dalam hadis hadis rasulullah saw. Allah subahnahu wa ta ala berfirman. Oleh karena itu mengambil harta anak yatim dengan cara aniaya termasuk dosa besar.
Salah satunya adalah memberi makan kepada anak yatim. Mulai dari urusan makan pakaian dan mengem bangkan hartanya jika anak yatim itu memiliki harta. Tapi kemudian bertemu dengan hantu anak kecil yang meminta. Termasuk disana menjelaskan tentang azab dan dosa bagi orang yang menganiaya anak yatim.
Ancaman makan harta anak yatim dengan batill kewajiban wali yatim untuk mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik baiknya. Al imam ibn kathir rahimahullah juga turut menukilkan perkataan al suddi mengenai azab yang diterima oleh pemakan harta anak yatim secara batil yang mana di hari kebangkitan kelak mereka yang memakan harta anak yatim secara batil ini akan dibangkitkan dan dibakar sehingga api keluar dari dirinya dari kedua telinganya dari hidung dan kedua matanya. Mengasuh anak yatim artinya mengurus segala kebutuhan dan kemaslahatannya. Karena sifat sifat mereka yang utama.
Azab pemakan harta anak yatim. Mulai dari urusan makan pakaian dan mengem bangkan hartanya jika anak yatim itu memiliki harta. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurusi hartanya sendiri hendaklah dia menyerahkan harta si yatim kepadanya. Melalui firmannya di dalam al qur an telah memberikan gambaran azab bagi orang yang memakan harta anak yatim.
Jodoh wasiat bapak antv eps 32 malam hari daus yang kethopraknya sudah habis menjelang tengah malam. Azab mengerikan bagi pemakan harta anak yatim dan tidak berbuat baik kepadanya. Memakan harta anak yatim secara tidak sah adalah termasuk dosa besar. Barang siapa di antara pemelihara itu mampu maka hendaklah ia menahan diri dari memakan harta anak yatim itu dan barangsiapa yang miskin maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.
Sebab anak yatim adalah sos ok manusia yang sangat membutuhkan bantuan baik dibidang pendidikan kehidupan sehari hari seperti sandang papan dan lain lain. Mengasuh anak yatim artinya mengurus segala kebutuhan dan kemaslahatannya. Sedangkan jika anak yatim itu tidak memiliki harta maka pengasuh anak yatim memberikan nafkah dan pakaian untuknya demi mengharapkan wajah allah.